Kamis, 04 Juni 2015

teknik kamar gelap

Teknik Kamar Gelap

 
Dalam proses radiografi processing room atau kamar gelap merupakan salah satu pendukung  penting dalam menunjang keberhasilan  pemotretan . Disebabkan karena dalam processing room dapat mengubah film dari bayangan laten kedalam bayangan tampak, Processing room disebut juga final proses akhir karena processing room merupakan rangkaian terakhir dalam proses radiografi. Pengertian Processing Room adalah suatu area dilakukan pengolahan film sebelum dan sesudah di expose (bayangan laten menjadi bayangan tetap)
Ø  Fungsi processing room,antara lain :
1.      Mengisi/mengosongkan kaset
2.      Memasukkan film kedalam processing automatic
3.      Penyimpanan film yang belum di expose
4.      Prosedur duplikasi atau substraksi
5.      Silver recovery
Ø  Interior Processing Room atau Kamar Gelap
1.      Bagian basah ( wet side ) , contoh : tangki prosessing
2.      Bagian kering ( dry side ) , contoh : meja,film box, dll .
Ø  Penerangan dalam Processing Room
1.      Penerangan Umum / General illumination :
- Lampu pijar
- Lampu neon
2.      Penerangan Khusus / Special Illumination :
-       Safe light : Sebagai pengontrol processing film
-       Type langsung : Cahaya saft light langsung mengenai area bekerja. Ditempatkan min 1,2 m dari permukaan tempat bekerja, merupakan type paling baik untuk loading dan unloading casset .
-       Type tidak langsung : Merupakan penerangan umum . Safe light diarahkan ke eternity sehingga yang digunakan adalah cahaya refleksi . Ditempatkan 2,1 m dari lantai .
3.      Vising box : untuk mengecek hasil film processing
4.      Lampu Indikator : yang dipasang didepan pintu kamar gelap .
Ø  Sarana dan prasarana yang harus terdapat pada kamar gelap :
1.      Meja kering : rak kaset, film hopper dan aksesoris lainnya .
2.      Meja basah : tangki processing
3.      Label printer ( pencetak indentifikasi pasien )
4.      Cassette Hatch , alat bantu transport kaset yang dipasang pada pembatas kamar gelap dan kamar pemeriksaan
5.      Film Hopper , tempat penyimpanan film yang belum terkena exspose
6.      Cupboard, tempat penyimpanan film dalam jumlah kecil untuk mengganti apabila persediaan film pada hopper habis.
7.      Penerangan
8.      Hanger film
9.      Tower dispenser untuk mengeringkan tangan
10.  Termometer
11.  Timer
12.  Manual processing
13.  Automatic procesing
Ø  Sirkulasi Air
Sirkulasi air dialam kamar gelap harus selalu mengalir supaya kebersihan air dalam kamar gelap terus terjaga kebersihannya dan pada film tidak menimbulkan artefak . Tujuan sirkulasi air adalah untuk membersihkan film dari sisa-sisa developer dan fixer, dengan demikian cairan yang terbawa air akan mengalir serta mendukung kualitas gambar yang baik .
Ø  Transpor Film
Fungsinya untuk transportasi film dari kamar gelap ke ruang pemeriksaan atau sebaliknya, sehingga membutuhkan peralatan seperti :
1.      Transfor film :
Cassette hatch terdiri dari 2 kotak , yaitu : Expose dan unexposed
2.      Ban berjalan
1.1.      Proses Pencucian dan Pengolahan Film
a.      Manual Processing
1.      Pembangkit (developer)
Pembangkitan merupakan tahap pertama dalam pengolahan film. Pada tahap ini perubahan terjadi sebagai hasil dari penyinaran. Dan yang disebut pembangkitan adalah perubahan butir-butir perak halida di dalam emulsi yang telah mendapat penyinaran menjadi perak metalik atau perubahan dari bayangan laten menjadi bayangan tampak. Lamanya film dalam cairan pembangkitan tergantung dari kualitas cairan developer, bila cairan dalam keadaan baik (baru) waktu yang dibutuhkan relative singkat sesuai penglihatan radiographer, sebaliknya bila cairan developer dalam keadaan kurang baik (sering digunakan) waktu yang dibutuhkan akan lebih lama disbanding cairan baru. Pada umumnya teori tentang waktu pemrosesan pada developer adalah 4 menit.
2.      Pembilasan Pertama (rinsing)
Merupakan tahap selanjutnya setelah pembangkitan. Pada waktu film dipindahkan dari tangki cairan pembangkit, cairan pembilas akan membersihkan film dari larutan pembangkit agar tidak terbawa ke dalam proses selanjutnya. Cairan pembangkit yang tersisa masih memungkinkan berlanjutnya proses pembangkitan walaupun film telah dikeluarkan dari larutan pembangkit. Apabila pembangkitan masih terjadi pada proses penetapan maka akan membentuk kabut dikroik (dichroic fog) sehingga foto hasil tidak memuaskan. Proses yang terjadi pada cairan pembilas yaitu memperlambat aksi pembangkitan dengan membuang cairan pembangkit dari permukaan film dengan cara merendamnya ke dalam air.
3.      Penetapan (fixing)
Diperlukan untuk menetapkan dan membuat gambaran menjadi permanen dengan menghilangkan perak halida yang tidak terkena sinar-X. Tanpa mengubah gambaran perak metalik. Tujuan dari tahap penetapan ini adalah untuk menghentikan aksi lanjutan yang dilakukan oleh cairan pembangkit yang terserap oleh emulsi film sehingga tidak ada perubahan pada bayangan foto,. Pada proses ini juga diperlukan adanya pengerasan untuk memberikan perlindungan terhadap kerusakan dan untuk mengendalikan akibat penyerapan uap air.
4.      Pembilasan Akhir (washing)
Setelah film menjalani proses penetapan maka akan terbentuk perak komplek dan garam. Pencucian bertujuan untuk menghilangkan bahan-bahan tersebut dalam air. Tahap ini sebaiknya dilakukan dengan air mengalir agar dan air yang digunakan selalu dalam keadaan bersih.
5.      Pengeringan (drying)
Merupakan tahap akhir dari siklus pengolahan film. Tujuan pengeringan adalah untuk menghilangkan air yang ada pada emulsi. Hasil akhir dari proses pengolahan film adalah emulsi yang tidak rusak, bebas dari partikel debu, endapan kristal, noda, dan artefak. Cara yang paling umum digunakan untuk melakukan pengeringan adalah dengan udara. Ada tiga faktor penting yang mempengaruhinya, yaitu suhu udara, kelembaban udara, dan aliran udara yang melewati emulsi.
b. Automatic processing
1.      Prinsip Kerja Alat
Fungsi dari pada APF adalah mencuci film hasil foto secara otomatis. Dengan proses mencuci film memakai cairan Develover, Fixer, dan air kemudian dikeringkan dengan elemen sehingga film lebih cepat kering.
2.  Cara Kerja Alat
Film yang sebelumya sudah melalui proses photo dengan menggunakan Xray, kemudian diproses pada ruang gelap. Pada ruang gelap proses pencucian film menggunakan alat yang dinamakan APF (Automatic Procesing Film). Pada alat ini pencucian film dilakukan dengan tiga cairan yaitu Fixer, Developer, dan air proses pencetaan film hanya membutuhkan waktu 3 menit kurang sehingga penggunaan waktu relative lebih efisien dibandingkan dengan cara manual. Pengoperasian cetak film pada mesin ini dibantu oleh motor yang berfungsi sebagai penggerak gigi(gear) yang kemudian memutarkan roll yang membawa film pada bak developer, fixer dan air.
 
 http://idamziiradiologi.blogspot.com/2013/05/teknik-kamar-gelap.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar